Sertifikasi halal tersebut dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia yang memerlukan biaya untuk proses audit.
Wakil
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Rachmat Hidayat
menyatakan sertifikasi Halal bukanlah proses yang mudah.
"Sertifikasi
halal itu bukan sesuatu yang murah. Biayanya bisa jutaan. Dan itu bisa
saja memberatkan pengusaha industri mikro, " katanya saat berdiskusi di
Lobby Lounge Hotel Millennium, Jakarta Pusat, Rabu (25/9).
Rachmat
menambahkan, yang jadi masalah bukan hanya soal biaya, melainkan
kesiapan pemerintah untuk seberapa cepat proses itu berjalan.
"Halal
itu selalu disandingkan dengan Thoyibah yang artinya produk itu tidak
boleh berbahaya. Populernya 'Halalan Thoyibah'. Gak bisa ngebayangin
kami berapa banyak antriannya nanti, " jelas Rachmat.
Sertifikasi
halal itu sesungguhnya bukan hanya dialamatkan untuk produk makanan dan
minuman saja, melainkan juga menyangkut jasa.
"Tanpa sertifikasi halal, usaha itu bisa saja jadi terhambat," imbuhnya.
"Sekarang
kita harus komitmen kalau ada yang berani masang label halal tetapi
tanpa proses sertifikasi itu harus dihukum, " tegasnya.
BERITA TERKAIT: