Oleh karena itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyatakan pihaknya akan segera membongkar trotoar Kalimalang yang telah menggangu lalu lintas.
Namun demikian, proses pembongkaran trotoar tersebut tidak serta merta bisa dilakukan. Karena trotoar yang berada di tengah Jalan Kalimalang itu menjadi bagian dari proyek pembangunan Tol Becakayu.
Alhasil, keberadaan trotoar itu bukan kewenangan Pemprov DKI. Tetapi ranah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Untunglah, hal itu sudah bisa diselesaikan.
"Saya sudah rapatkan dengan pengelola jalan Tol Becakayu, intinya mereka setuju membongkar," ujar Hari saat ditemui di gedung Balaikota DKI Jakarta, Jumat (20/9).
"Jadi saya perintahkan, pokoknya harus dibongkar sesuai dengan kaidah-kaidah. Trotoar (harus) berada di sebelah kiri jalan," imbuh Hari.
Hari mengakui, trotoar yang berada di tengah jalan itu justru membahayakan pengemudi kendaraan yang lalu lalang di jalan tersebut. Bahkan bukan mustahil bisa menimbulkan kecelakaan.
"Saya minta secepatnya dibongkar karena itu memang sudah mengganggu. Istilahnya (menganggu) pengguna jalan maupun keamanan yang memakai jalur itu," tandas Hari.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: