Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dishub DKI Permudah Uji KIR Lewat Aplikasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 18 September 2019, 01:45 WIB
Dishub DKI Permudah Uji KIR Lewat Aplikasi
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo/RMOL
rmol news logo Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengeluarkan terobosan baru yang mempermudah kendaraan melakukan uji KIR. Terobosan itu adalah dengan menghadirkan aplikasi dan sistem online bernama elektronik KIR (e-KIR) .

Selain mempermudah, terobosan ini juga bertujuan untuk mencegah adanya surat KIR palsu.

Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, menjelaskan sistem yang diluncurkan ini sudah terintegrasi secara nasional yang dibuat berupa smartcard atau kartu pintar yang dilengkapi chips.

"Jadi tidak lagi menggunakan buku uji, sebagaimana diketahui bahwa buku uji saat ini banyak dipalsukan," ujar Syafrin saat ditemui di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (17/9).

Syafrin menjelaskan bila sebelumnya orang harus mengantri jika ingin membuat PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor) yang justru menyebabkan kemacetan di luar, sekarang pendaftaran tersebut sudah bisa diakses melalui aplikasi online.

"Oleh sebab itu, Dishub DKI Jakarta sudah bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk menerapkan pelayanan Simple PKB, " tandas Syafrin.

Lebih Lanjut, Syafrin menerangkan bahwa yang bersangkutan melalui aplikasi dapat membooking antrean yang selanjutnya akan mendapatkan QR code yang dapat dibayarkan di Bank DKI.

"Berdasarkan layanan tersebut, mereka yang akan melakukan uji KIR dapat mengetahui tanggal berapa akan dilayani," kata Syafrin.

Melalui sistem yang terintegrasi dengan cash management system (CMS) Bank DKI Jakarta, Dishub bisa memonitoring sejumlah kendaraan, mulai dari angkutan penumpang hingga angkutan barang.

Smartcard ini nantinya juga akan memuat seluruh data yang biasa tercantum dalam buku uji. Bahkan menurut Syafrin, Smart Card jauh lebih lengkap karena ada foto kendaraan yang bersangkutan sehingga tidak mungkin dipalsukan.

Setelah uji KIR selesai, langkah terakhir akan ditempelkan stiker lulus uji di belakang kendaraan tersebut. Gunanya jika petugas akan mengecek, maka hanya tinggal melakukan scan barcode yang ditempel melalui aplikasi.

"Sehingga setiap kendaraan bermotor yang akan melaksanakan uji KIR bisa dikontrol," demikian Syafrin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA