Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dugaan Pelanggaran SGC Mengemuka, Pengamat Tak Yakin Arinal Bakal Gubris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Selasa, 17 September 2019, 16:55 WIB
Dugaan Pelanggaran SGC Mengemuka, Pengamat Tak Yakin Arinal Bakal Gubris
Yusdianto/RMOL Lampung
rmol news logo Dugaan pelanggaran  PT Sugar Grup Companies (SGC) kembali mengemuka. Namun, sejumlah kalangan tak yakin persoalan itu bakal digubris  oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan wakilnya Chusnunia Chalim.

Akademisi Universitas Lampung, Dr. Yusdianto, SH, MH mengaku, tidak yakin Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung saat ini mau "menggubris" berbagai dugaan pelanggaran yang dialamatkan kepada SGC tersebut.

Alasannya, bos perusahaan tersebut adalah salah satu pendukung utama keduanya saat mencalonkan dari sebagai kepala daerah pada Pilgub lalu.

Staf pengajar Fakultas Hukum Unila ini mengusulkan pihak penegak hukum mengambilalih persoalan-persoalan PT SGC. "Penegak hukum harus investigasi berbagai persoalan tersebut," katanya seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (17/9).

Sebelumnya, Serikat Mahasiswa dan Pemuda Lampung (Simpul) menilai PT SGC telah melakukan berbagai kejahatan korporasi, baik terhadap lingkungan maupun warga sekitarnya.

Ketua Simpul, Rosim Nyerupa mengatakan ada dugaan kejahatan korporasi PT SGC terkait selisih luas lahan yang dikelola yang mencapai 34,367 ha. Hal itu berdampak kepada jumlah pajak yang dibayarkan perusahaan itu. Disamping itu  ada pula dugaan pembakaran lahan tebu habis panen yang disinyalir dilakukan sengaja untuk menyuburkan lahan.

Sebelumnya, Kasatgas Korsupgah Wilayah III KPK, Dian Patria menyatakan, telah berusaha mendorong Pemprov Lampung agar membenahi perijinan dan menarik pajak alat berat serta pemanfaatan air bawah tanah.

Terhadap berbagai tudingan miring itu, Yusdianto mendorong KPK untuk turun tangan menangani persoalan.

"KPK harus ikut mengawal agar tak ada yang menghalang-halangi upaya penegakan hukum. Koorporasi wajib tunduk  dan taat terhadap kepentingan negara yang salah satunya taat pajak," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA