Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kebakaran Hutan Bikin 2.637 Jiwa Menderita ISPA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 17 September 2019, 10:38 WIB
Kebakaran Hutan Bikin 2.637 Jiwa Menderita ISPA
Kkebakaran hutan/Net
rmol news logo Pelayanan kesehatan terus diberikan oleh Satuan Tugas Perawatan dan Pelayanan Kesehatan terhadap masyarakat terdampak asap Karhutla di Kalimantan Tengah.

Berdasarkan data posko Satgas Siaga Darurat Karhutla Wilayah Kalimantan Tengah, Senin (16/9), tercatat 2.637 jiwa menderita infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).

Penderita terbanyak tercatat di Kota Palangkaraya dengan 829 jiwa, Kotawaringin Timur 513 jiwa, Murung Raya 394 jiwa, Barito Utara 227 jiwa, Kapuas 161 jiwa, dan Kotawaringin Barat 147 jiwa.

"Wilayah lain seperti Barito Timur, Barito Selatan, Gunung Mas, Katingan, Lamandau, Pulang Pisau, Sukamara, penderita ISPA kurang dari 100 jiwa," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (17/9).

Menghadapi dampak asap akibat karhutla, pelayanan kesehatan di bawah kendali Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah diintensifkan, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada petugas pemadam di lapangan.

Dinas kesehatan setempat menyediakan ruang oksigen atau rumah singgah, seperti di Kota Palangkaraya dengan menyiagakan 11 Puskesmas, 2 rumah sakit umum daerah, dan 1 pelayanan dari Palang Merah Indonesia.

Sementara itu, pantauan titik panas atau hotspot berdasarkan citra satelit Aqua, Terra, dan SNPP sebanyak 140 titik. Hotspot tertinggi berada di wilayah Kotawaringin Timur dengan 32 titik, Pulang Pisau 30, Kapuas 23, Seruyan 17, Murung Raya 16, Katingan 9, Barito Selatan 5, Barito Timur 4, Gunung Mas 3 dan Barito Utara 1.

Hingga kini upaya penanganan karhutla masih terus dilakukan dengan strategi pemadaman darat, udara, dan penegakan hukum. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA