Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demi Terhindar Aksi KSB, Warga Kampung Kunga Gelar Upacara Bakar Batu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 17 September 2019, 00:43 WIB
Demi Terhindar Aksi KSB, Warga Kampung Kunga Gelar Upacara Bakar Batu
Bakar batu di Kampung Kunga/Net
rmol news logo Masyarakat Kampung Kunga, Distrik Amukia, Kabupaten Puncak mengadakan upacara adat bakar batu. Upacara digelar dalam rangka meminta keselamatan agar terhindar dari aksi Kelompok Separatis Bersenjata (KSB).

Upacara tersebut dilakukan pasca terjadinya insiden demonstrasi massa yang mengakibatkan sejumlah anggota TNI dan Polri terluka, serta penegakan hukum yang dilakukan oleh Aparat Keamanan Gabungan TNI/Polri terhadap KSB pada tanggal 24 Agustus 2019 lalu di wilayah Distrik Gome.

Acara bakar batu dilaksanakan pada hari Minggu (15/9) pukul 11.00 hingga 15.00 WIT. Acara telah dipersiapkan beberapa hari sebelumnya dengan anggaran berasal dari iuran sukarela masyarakat Kampung Kunga. Sebanyak lima ekor babi dibakar dalam acara ini.

Kapendam Cenderawasih Letkol CPL Eko Daryanto mengatakan bahwa masyarakat sekitar Kampung Kunga merasa resah dan tidak aman dengan adanya KSB yang sering datang ke daerah mereka.

KSB disebutkan sering datang untuk meminta bahan makanan kepada masyarakat secara paksa.

“Apabila dari kepala suku/kepala perang menentang maka akan dibunuh oleh KSB tersebut,” ungkapnya lewat siaran persnya, Senin (16/9).

Masyarakat berharap agar pihak aparat keamanan bisa segera mengusir KSB yang berada di sekitar wilayah Kampung Kunga, terutama yang berasal dari luar wilayah Ilaga. Tujuannya, agar masyarakat tidak takut lagi melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa.

Menurut masyarakat kampung Kunga, aparat keamanan yang berada di wilayah Ilaga Kab. Puncak mempunyai wewenang dan tanggung jawab secara hukum dalam menjalankan tugas sesuai aturan.

“Berbeda dengan KSB yang tidak mempunyai hukum dan bahkan selalu melakukan tindakan kekerasan serta kejahatan kriminal yang melanggar hukum,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA