Berdasarkan laporan dan evaluasi, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut banyak dampak positif dari kebijakan tersebut.
Di antaranya, terjadi peningkatan laju berkendara, waktu tempuh semakin singkat, volume kendaraan menurun, dan kualitas udara yang menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik.
“Tren positif yang dicapai dari kebijakan ini tentu tidak lepas dari partisipasi peran serta masyarakat dalam meningkatkan capaian program kerja pemerintah," ungkapnya, Senin (16/9).
Syafrin menguraikan bahwa masyarakat yang beraktivitas di Jakarta bukan hanya warga ibukota, melainkan juga warga di daerah penyangga. Artinya, kualitas udara yang rendah berpotensi mengancam kesehatan masyarakat di Jabodetabek secara bersamaan.
Atas alasan itu, Pemprov DKI melakukan dua upaya pencegahan. Pertama, melakukan manajemen terhadap sumber pencemaran, dalam hal ini kendaraan bermotor.
“Kedua kita meningkatkan kapasitas angkutan umum,†jelas Syafrin.
Jadi kapasitas angkutan umum akan terus ditekan untuk terintegrasi dengan seluruh angkutan umum yang ada.
"Kemudian kita tingkatkan kualitas sesuai layanan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ada," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: