Mantan Ketua DPC Gerindra itu meninggal di di Rumah sakit Graha Amerta Surabaya, Jawa Timur.
"Innaa liLlahi waainnaailaihi roji'un, telah wafat KH Fuad Amin Imron pada jam 16.00 WIB. Semoga khusnul Khotimah dan semoga semua kesalahan almarhum diampuni oleh Allah SWT," demikian pesan berantai kabar wafatnya Fuad Amin Senin (16/9).
Diketahui, Fuad Amin menjadi terpidana kasus korupsi pada 2015 lalu. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhi vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Fuad Amin Imron terbukti menerima suap sebesar Rp 15,45 miliar dari PT Media Karya Sentosa (MKS) Rp 15,45 miliar dan melakukan pencucian uang lebih dari Rp 200 miliar.
Sebelumnya Fuad Amin mendekam di Lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Setelah pihak keluarga mengajukan pemindahan dengan alasan kesehatan, sehingga Fuad Amin sejak oktober 2018 mendekam di Lapas Klas 1 Surabaya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.