Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan, Haidar tidak diproses hukum melainkan hanya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Hanya diamankan, pelaku stres. Jadi kami limpahkan ke RS Jiwa Duren Sawit," kata AKBP Jerry saat dikonfirmasi, Jumat (13/9).
Haidar diketahui mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di RS Jiwa Duren Sawit pada 2017 lalu. Hal itu diketahui setelah pihak keluarga menunjukkan surat keterangan riwayat sakit jiwa.
Sehingga, anggota Jatanras Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan dokter RS Jiwa Duren Sawit Jakarta Timur dan membawa Haidar untuk diberi perawatan.
Haidar diamankan polisi di kediamannya di Jalan Usaha Rt.06/12, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis malam (12/9).
Haidar diamankan setelah merusak warung dan mengacungkan golok kepada tetangganya. Peristiwa itu terjadi setelah korban mengutang rokok. Namun korban tidak memberikan sehingga Haidar mengamuk.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.