Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pecahkan Rekor MURI, Menhub Minta Gerakan Bersih Laut Bukan Cuma Seremonial

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 12 September 2019, 13:49 WIB
Pecahkan Rekor MURI, Menhub Minta Gerakan Bersih Laut Bukan Cuma Seremonial
Menhub Budi Karya Sumadi menerima penghargan dari MURI/RMOL
rmol news logo Indonesia menempati rekor nomor dua sebagai negara penyumbang sampah plastik terbanyak ke lautan.

Demikian yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat menggelar aksi gerakan
bersih laut dan pantai serentak di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta.

Selain aksi gerakan bersih-bersih sampah, acara ini juga dalam rangka pemecahan Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai aksi bersih laut dan pantai di lokasi terbanyak dalam waktu serentak.

Tercatat pemecahan rekor ini dilakukan di 228 lokasi pelabuhan dan pantai yang tersebar di Indonesia dari target yang ditetapkan oleh MURI sebanyak 100 lokasi.

"Ada 64 juta ton sampai yang dibuang ke Laut," ujar Menhub Budi di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Kamis (12/9).

Menurut BKS -sebutan akrabnya-, penyebab orang senang membuang sampah di sungai atau di laut karena menjadikan laut seperti halaman belakang rumah yang biasa diperuntukkan untuk tempat pembuangan sampah.

"Nah sekarang kita ubah itu, dengan  memahami dan menjadikan laut sebagai halaman depan rumah yang dibuat indah," kata Budi.

Tujuan gerakan bersih sampah lau ini, tambah Budi untuk mengurangi kebiasaan masyarakat membuang sampah ke lautan.

"Ini tugas kita dan anak cucu. Suatu pekerjaan yang dilihat sepele tapi sangat berguna untuk bangsa," katanya.

Budi berharap pantai bisa menjadi destinasi wisata terbaik. Maka gerakan bersih sampah ini menjadi sesuatu yang penting.

"Komitmen kita bukan hanya seremonial hari ini. Tapi kita buat SOP-nya dan komitmen untuk gerakan ini terus bermanfaat untuk bangsa," pungkas Budi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA