Seperti yang dilakukan Dishub Kota Cimahi di Rest Area 125 Tol Purbaleunyi, Selasa (10/9) kemarin. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan angkutan barang yang dimensinya melebihi keterangan baku kendaraan.
"Puluhan kendaraan angkutan barang dan angkutan umum kita periksa. Dan memang ada sejumlah kendaraan angkutan barang besar yang over dimensi," ungkap Kepala Dishub Kota Cimahi, Yanuar Taufik, dikutip
RMOLJabar, Selasa (10/9).
Lanjut Yanuar, secara teknis petugas melakukan pengukuran kendaraan kategori besar yang disesuaikan dengan keterangan baku kendaraan tersebut. Apabila melebihi ketentuan, petugas akan langsung memberikan penindakan.
"Kita beri tanda berupa coretan cat semprot berwarna hitam di bagian yang memang harus dipotong oleh pemiliknya, supaya dipotong sesuai aturan dan ada sanksi tilang," terangnya.
Dia menjelaskan, pemeriksaan kendaraan dilakukan untuk mengantisipasi risiko kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh ketidaklaikan kendaraan.
Beberapa waktu lalu, kecelakaan maut terjadi di jalan Tol Cipularang yang diduga karena kendala teknis kendaraan. Kemudian, Selasa (10/9), kecelakaan kembali terjadi di ruas jalan tol yang berdekatan dengan lokasi kecelakaan maut sebelumnya.
"Akhir-akhir ini banyak sekali kejadian karena masalah teknis kendaraan yang tak laik jalan. Jadi untuk yang tidak laik kita tunda keberangkatannya," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.