Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf mengatakan kegiatan MoU dilakukan guna menciptakan ketertiban lalu lintas di jalur busway. Diharapkan dengan MoU itu, jalus bus Transjakarta menjadi steril dari pengendara kendaraan lain.
Sedianya akan ada penerapan tilang elektronik dalam penertiban tersebut.
"MoU ini nanti berkaitan dengan masalah e-tilang. Jadi pelanggaran-pelanggaran yang masuk ke kawasan Transjakarta atau di jalur separatornya Transjakarta itu, kita akan laksanakan penindakan," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/9).
MoU, kata Yusuf, sudah dibahas berkaitan dengan teknis penindakan dan peralatanya untuk penerapan tilang elektronik menggunakan kamera pengawas. Secara teknis akan ada tim teknis sendiri yang nanti akan merumuskan penindakan.
“Yang jelas dari Transjakarta juga merespon dan kita juga berkoordinasi dengan Transjakarta, sama-sama kita untuk mendukung kegiatan ini," katanya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: