Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bergaji Di Atas Rp 34 Juta, Anggota DPRD Sukabumi Harus Bersih Dari Proyek

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 09 September 2019, 11:29 WIB
Bergaji Di Atas Rp 34 Juta, Anggota DPRD Sukabumi Harus Bersih Dari Proyek
Pengamat Politik Asep Deni/RMOLJabar
rmol news logo Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang memiliki gaji besar juga dituntut punya tanggung jawab besar. Sehingga Anggota Dewan tidak boleh main proyek yang akan membuat dirinya gagal fokus menjalankan amanah.

Menurut pengamat politik, Asep Deni, anggota DPRD Kota Sukabumi sudah sepatutnya fokus terhadap tugasnya. Apalagi mereka sudah mendapat gaji yang relatif besar.

"Penghasilan besar, harusnya bersih dari urusan main proyek atau lainnya," ujar Asep Deni, seperti dilansir RMOLJabar, Senin (9/9).

Dalam hal ini, anggota DPRD Kota Sukabumi fokus dalam tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Mulai dari fungsi pengawasan dan lainnya.

"Harus menjalankan fungsi-fungsi legislasinya (dengan baik)," ucapnya.

Sekadar info, pendapatan anggota DPRD Kota Sukabumi saat ini tak kurang dari Rp 34 juta per bulan. Itu belum termasuk tunjangan untuk kegiatan ataupun dari komisi.

"Kalau diakumulatifkan, lebih besar lagi. Tapi semua memang diatur dan ada aturannya," ungkapnya.

Oleh karena itu, anggota DPRD Kota Sukabumi harus memahami bahwa mereka punya tanggungjawab yang besar untuk menjalankan amanah para pemilihnya.

"Penghasilan besar, tanggungjawab juga harus besar," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA