Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anies Baswedan Tegaskan Nasib Pencari Suaka Adalah Wewenang Pemerintah Pusat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Sabtu, 31 Agustus 2019, 22:21 WIB
Anies Baswedan Tegaskan Nasib Pencari Suaka Adalah Wewenang Pemerintah Pusat
Pencari suaka/RMOL
rmol news logo Nasib para pencari suaka di Kalideres hingga saat ini tak kunjung menemui kejelasan.

Merespons hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut nasib mereka merupakan kewenangan pemerintah pusat dan UNHCR.

"Secara prinsip kami di Pemprov DKI membantu atas nama kemanusiaan," ujar Anies Baswedan di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8).

Untuk soal tempat tinggal permanen maupun status mereka, Pemprov tak memiliki kewenangan. Selama ini pun kebutuhan yang disokong Pemprov DKI baik berupa makanan maupun tempat tinggal merupakan bentuk kemanusiaan semata.

"Apa lagi kebutuhan dasar seperti minum, makan, dan MCK," imbuh Anies.

"Kita di Jakarta membantu dengan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab, kemudian kami menyantuni. Kalau sampai hari ini tidak pindah itu urusan pusat ya," pungkas Anies.

Pemprov DKI dan DPRD DKI telah memutuskan para pencari suaka harus meninggalkan tempat penampungan terhitung hari ini, Jumat, 31 Desember 2019 setelah sebelumnya menempatkan mereka di gedung eks kodim, Kalideres, Jakarta Barat sejak (11/7) lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA