Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PDIP Dan Gerindra Pimpinan Sementara DPRD Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 26 Agustus 2019, 16:50 WIB
PDIP Dan Gerindra Pimpinan Sementara DPRD Jakarta
Sidang perdana DPRD DKI Jakarta 2019-2024/RMOL
rmol news logo Dua partai terbesar dalam perolehan jumlah kursi DPRD DKI Jakarta hasil pemilihan legislatif 2019, PDI Perjuangan dan Partai Gerindra, berhak mengirimkan satu orang kader untuk menjadi pimpinan DPRD DKI Jakarta sementara.

Kepala bagian umum Sekwan DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang, mengatakan, perwakilan dari PDIP yang menjabat Ketua Sementara adalah Pantas Nainggolan. Sedangkan dari Gerindra adalah Syarif.

"Dari PDIP adalah Pantas Nainggolan dan Gerindra adalah Syarif," kata Hadameon di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (26/8).

Hasil Pemilu 2019 tingkat DPRD DKI Jakarta menyatakan PDIP mendapat 25 kursi legislatif sedangkan Gerindra memperoleh 19 kursi.

Hari ini, 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 resmi dilantik oleh pelaksana harian (Plh) Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Syahrial Sidik, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Mereka dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.31-3766 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA