Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PSSU Pegunungan Arfak Lancar, PKS Tambah Satu Kursi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 25 Agustus 2019, 14:01 WIB
PSSU Pegunungan Arfak Lancar, PKS Tambah Satu Kursi
Anton Hariyadi dan tim/Net
rmol news logo Perhitungan Surat Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat yang digelar pada 20 Agustus berjalan lancar. Meski gelaran itu dilakukan di saat Manokwari yang berjarak 50 km sedang terjadi kerusuhan.

PSSU itu dilakukan sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi yang membatalkan keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu Tahun 2019 untuk anggota DPRD Kabupaten Daerah Pemilihan (Dapil) Pegunungan Arfak 1.

MK Memerintahkan kepada KPU Provinsi Papua Barat untuk melakukan penghitungan suara ulang terhadap seluruh surat suara TPS Desa Disura, Kecamatan Taige, Kabupaten Pegunungan Arfak.

PSSU yang digelar di Kantor DPRD Pegunungan Arfak dihadiri oleh anggota KPU dan Bawaslu kabupaten,

Sementara itu, kuasa hukum pihak terkait dalam kasus ini, Anton Hariyadi menguraikan bahwa PSSU dilakukan setelah PKS menggugat karena merasa berhak mendapatkan tambahan satu kursi.

“Fakta lapangan berupa bukti-bukti suara, PKS unggul dibanding PKB tidak hanya 3 suara,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (25/8).

Pasca PSSU, suara PKB yang sebelumnya disebut mendapat 2.729 berubah menjadi 2.559. Sementara suara PKS menjadi 2.702.

Dengan hasil PSSU ini, KPU berkewajiban menetapkan PKS mendapatkan kursi kesembilan pada Dapil 1 Pegunungan Arfak.

“PKS jadi mendapatkan 2 kursi, sedangkan PKB tetap 1 kursi,” tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA