Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pencuri Sapi Lintas Kabupaten Terhenti Di Tangan Tim Cobra

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 22 Agustus 2019, 11:46 WIB
Pencuri Sapi Lintas Kabupaten Terhenti Di Tangan Tim Cobra
Foto:Polres Lumajang
rmol news logo Perjalanan panjang Edi Eryanto alias Edi Darsum (37 tahun) sebagai pelaku pencurian sapi antar kabupaten harus terhenti di tangan Tim Cobra Polres Lumajang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal ini terjadi lantaran warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo tersebut berhasil diamankan dengan dua timah peluru bersarang di kakinya, lantaran melawan Tim Cobra Polres Lumajang di wilayah Bayuwangi pada 15 Agustus lalu.

Edi Darsum sendiri adalah pelaku spesialis maling sapi dengan wilayah kerjanya di daerah Tapal Kuda. Diketahui, bersama kelompoknya dia pernah melakukan aksi di Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Lumajang.

Dalam pengakuan tersangka, dia tidak pernah mempelajari rumah calon korban. Bersama komplotannya yang berjumlah empat orang, dia mengendarai kendaraan rental model Xenia maupun Avanza untuk melakukan aksi.

Sebelum berangkat, jok kendaraan tersebut mereka copot dan menyisakan bangku di baris depan. Tujuannya ruang belakang bisa digunakan untuk mengangkut sapi curian. Dengan cara begini mereka tidak dicurigai oleh warga karena menggunakan kendaraan kecil.

Kelompok ini juga selalu mempersenjatai diri dengan clurit dan bondet (semacam bom ikan) yang diisi paku dan baut. Mereka tidak segan membunuh korbannya bila melawan.

Hal ini terbukti saat penangkapan, mereka melempar petugas dengan bondet. Untung saja tidak mengenai anggota Tim Cobra, hanya mengenai mobil. Terlihat bolong besar di lokasi mobil yang terkena bondet.

Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengatakan, komplotan ini selalu mempersenjatai diri setiap kali melakukan aksi.

"Mereka berempat selain membawa clurit sebagai senjata, juga membawa bondet di tangan. Hal ini pula yang hampir membuat anggota saya di lapangan pada tahun 2017 terkena lemparan bondet. Jika memang dua orang DPO tidak segera menyerahkan diri, terpaksa Tim Cobra akan mengambil tindakan represif," ungkap Arsal dalam rilisnya, Kamis (22/8).

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra yang juga mendampingi Kapolres Lumajang mengatakan, total komplotan dari Edi Darsum ada empat orang. Tim Cobra telah menangkap dua orang yang bernama Sues dan Juga Edi Darsum.

"Ada dua orang masih DPO atas nama Toaji dan Dahlan. Saya ingatkan mereka untuk segera menyerahkan diri sebelum Tim Cobra kehilangan kesabaran dan mematok kalian di luar sana," ujar AKP Hasran. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA