Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

UKW Bali Bukti LSPR Komitmen Dukung Peningkatan Kompetensi Wartawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 22 Agustus 2019, 09:46 WIB
UKW Bali Bukti LSPR Komitmen Dukung Peningkatan Kompetensi Wartawan
UKW Bali oleh LSPR/Net
rmol news logo Sebanyak 24 wartawan tergabung dari 13 media massa di Bali siap mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh LSPR-Bali dan ASEAN Public Relations Network (APRN) berkolaborasi dengan Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW) LSPR.

Kegiatan UKW ini bertujuan untuk meningkatkan mutu wartawan Indonesia, salah satu bentuk komitmen dukungan LSPR bersama-sama Dewan Pers dan pemerintah dalam menciptakan kompetensi profesi wartawan yang berintegritas dan bermanfaat.

Pendiri dan Direktur Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi LSPR, Prita Kemal Gani mengatakan program ini adalah salah satu bentuk apresiasi kepada wartawan yang selalu mendukung dalam perjalanan LSPR mengembangkan sayap ke pulau Bali sejak tahun 2016 lalu.

"Dan saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi, kinerja jurnalistik dan terutama integritas teman-teman wartawan Bali," ujar Prita Kemal Gani.
 
Dalam kegiatan UKW Bali batch pertama ini berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama (Rabu, 21/8) peserta diberikan pembekalan melalui workshop seputar jurnalistik dengan narasumber Ahmad Djauhar selaku Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers Dewan Pers. Dilanjuti dengan bimbingan teknis (BimTek) dan diakhiri persiapan bersama untuk hari kedua, salah satunya adalah pembagian kelompok.

Diharapkan materi workshop ini dapat memberikan penyegaran kepada peserta sebelum mengikuti UKW.
 
"Kehandalan suatu berita sangat ditentukan oleh kredibilitas jurnalis. Untuk itu, UKW dirasakan dapat menjadi senjata ampuh untuk melegitimasi bahkan mendongkrak kredibilitas jurnalis," ujar Direktur LPKW LSPR Dr. Andre Ikhsano.

"Dan pentingnya sertifikasi terkait dengan apa yang dilakukan wartawan sehari-hari sudah legal, profesi lain juga sudah ada seperti dokter dan pilot. Hal ini terkait juga bahwa sejak tahun 2014 semua wartawan wajib memiliki sertifikasi," tambahnya.
 
Proses UKW disesuaikan dengan jenjang level yang diikuti peserta dimulai dari wartawan muda, wartawan madya dan wartawan utama. Materi uji terdiri dari kode etik jurnalis, merencanakan liputan, rapat redaksi, wawancara cegat, jejaring, konferensi pers dan lain-lain. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA