Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AJI Minta Media Terapkan Jurnalisme Damai Dalam Insiden Rusuh Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 20 Agustus 2019, 09:41 WIB
AJI Minta Media Terapkan Jurnalisme Damai Dalam Insiden Rusuh Papua
Ketua Umum AJI Abdul Manan/RMOL
rmol news logo Pengepungan asrama mahasiswa Papua di jalan Kalasan, Surabaya yang dipicu oleh kabar tentang adanya pengrusakan tiang bendera merah putih berbuntut panjang. Respons aparat yang mengepung asrama mahasiswa Papua justru menjadi pemicu gelombang massa.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Saat pengepungan, terucap kalimat dari oknum aparat yang bernada rasis dengan menggunakan kata binatang. Akibatnya, gelombang massa memprotes tindakan rasisme itu mulai muncul di Kota Manokwari.
 
Sesaat kemudian gelombang massa juga terjadi di Kota Jayapura dan Kota Sorong. Aksi blokade jalan tak terhindarkan bahkan gedung DPRD Provinsi Papua Barat dan sejumlah pertokoan dibakar massa.

Beruntung gelombang massa dan aksi kemarahan masyarakat Papua bisa dikendalikan oleh elemen gabungan pemerintah pada Senin sore (19/8). Sejauh ini kondisi Papua dikabarkan sudah kondusif, Gubernur Jatim Khofifah pun mewakili warga Jawa Timur sudah menelepon Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan permhonan maaf.

Merespons insiden tersebut Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) meminta pelaku media untuk menerapkan kaidah jurnalisme damai. Hal ini sebagai respons dari pemberitaan beberapa media yang dalam kajian AJI kurang sensitif terhadap keadaan dan dampak dari pemberitaannya.

Ketua Umum AJI Abdul Manan menyesalkan sikap jurnalis yang mengesampingkan prinsip jurnalisme damai,terlenbih berita tanpa dukungan fakta dan infomrasi yang memadai.

"Jurnalisme damai tak berpretensi untuk menghilangkan fakta. Tapi, yang lebih diutamakan adalah menonjolkan fakta yang bisa mendorong turunnya tensi konflik dan ditemukannya penyelesaiannya secara segera," tutur Manan dalam siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (20/8).

Selain itu, Manan meminta kepada seluruh jurnalis memathui kode etik jurnalistik dalam melakukan peliputan dan pemberitaan. Jurnalis kata Manan tidak boleh menyiarkan berita berbasis diskriminasi kepada siapapun.

"Sikap itu ditunjukkan antara lain dengan tidak mudah mempercayai informasi, apalagi sekadar tuduhan, dari ormas, TNI atau Polri. Dalam membuat berita juga hendaknya jangan mengesankan membenarkan tindakan yang rasis itu, baik oleh ormas mauapun aparat keamanan," jelas Manan.

AJI juga mengimbau pelaku media untuk memberitakan peristiwa Papua dengan mengedepankan prinsip verifikasi. Menghindarkan siumber berita yang kurang jelas dan menulis sesuai fakta.

"Media hendaknya tidak tergoda untuk memuat berita sensasional, meski itu mengundang jumlah pembaca yang tinggi," tambahnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA