Massa sopir taksi online yang datang dari berbagai daerah di kawasan Jabodetabek ini menuntut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengkaji ulang perluasan ganjil genap lantaran membuat pendapatan mereka berkurang.
Perluasan ganjil genap sendiri diatur dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Perluasan ganjil genap ini diberlakukan untuk kendaraan jenis mobil dan tidak berlaku untuk kendaraan roda dua.
Dilansi
Kantor Berita RMOLJakarta, massa turut membawa mobil komando lengkap dengan
sound system yang terparkir di depan pintu masuk akses ke Balai Kota DKI Jakarta.
"Tolong Pak kaji kembali ganjil genap. Kami berangkat pagi pulang pagi demi keluarga," kata salah seorang orator dari atas mobil komando, Senin (19/8).
Aksi massa ini berimbas kemacetan di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan. Bahkan tak sedikit mobil yang diparkirkan hingga depan Kantor Wakil Presiden.
Sementara itu, pihak kepolisian sudah berjaga-jaga dan mengawasi rangkaian acara unjuk rasa di sekitaran Balai Kota DKI Jakarta.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: