Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Asri Tanpa Plastik disingkat Antik menggelar kampanye anti plastik di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Gogor.
Berangkat dari semangat kemerdekaan, Pemkab Bogor secara resmi menerapkan program 'Bogor Antik' berdasarkan Peraturan Bupati Bogor 13/2019 tentang Pengurangan Plastik dan Styrofoam.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, kebijakan ini berlaku untuk toko modern, pusat perbelanjaan, hotel, restoran, kafe dan juga berlaku untuk seluruh perangkat daerah Kabupaten Bogor.
Juga instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Swasta, dan lembaga pendidikan.
"Agar mengurangi kemasan plastik pada setiap kegiatan rapat atau sosialisasi dan kegiatan sejenis," ujar Bupati Bogor.
Menanggapi program 'Bogor Antik', salah seorang warga Cibinong beranama Deni mengapresiasi positif program yang baru diluncurkan itu.
"Sebagai masyarakat, tentu kami siap mensukseskan program bupati ini," sebut Deni.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: