Pada Jumat (16/8) sore, Tim Jaksa Pidana Khusus Kejati Lampung menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Tim berhasil menemukan puluhan amplop berisi uang puluhan juta rupiah dari laci dan tas seorang pejabat Kesbangpol berinisial J.
Uang itu diduga hasil pungli J yang mematok sejumlah uang untuk mengeluarkan rekomendasi izin tinggal bagi warga asing dan rekomendasi mahasiswa yang ingin riset.
J diduga mematok uang ratusan ribu rupiah untuk mengeluarkan rekomendasi tersebut.
Tim Pidsus Kejati Lampung memang telah mengamati dugaan pungli berbau "pemerasan" ini sejak tiga hari sebelum OTT.
Pasca OTT, amplop dan uang disita. Sementara tersangka, pelapor, dan saksi diperiksa hingga malam. Saksi berjumlah empat orang yang terdiri dari pelapor dan tiga saksi dari Kesbangpol.
Hingga malam, mereka terus diperiksa karena dalam 1x24 jam status tersangkanya harus jelas. Pihak Kejati Lampung meminta wartawan bersabar hingga pemberitahuan resmi kasus ini, Sabtu (17/8).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: