Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bareng DPRD, Anies Resmikan Perubahan APBD DKI Tahun 2019

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 14 Agustus 2019, 18:39 WIB
Bareng DPRD, Anies Resmikan Perubahan APBD DKI Tahun 2019
Gubernur DKI Anies Baswedan saat di DPRD DKI Jakarta/RMOL
rmol news logo Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019.

Bersama dengan pimpinan DPRD DKI, mereka secara resmi penandatanganan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).

Dari hasil pembahasan disepakati perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 86.892.497.098.257,- atau 86,89 triliun. Angka ini turun dari anggaran penetapan awal yaitu sebesar 89 triliun.

“Alhamdulillah tadi kita telah tuntas membahas rancangan KUPA dan PPAS. Harapannya nanti kita akan bisa finalisasi program-program tahun 2019. Jadi ini yang kemudian menjadi final,” jelas Anies.

Meski mengalami penurunan anggaran, Anies mengatakan tidak akan berdampak pada implementasi program-program prioritas Pemprov DKI Jakarta.

“InsyaAllah tidak. Penurunan anggaran tidak (berdampak pada program prioritas). Ini lebih kepada hitungan di atas kertas. Jadi yang dikatakan turun 2,4 triliun itu adalah hitungan accounting-nya turun 2,4 triliun, karena asumsi SILPA yang semula diperkirakan 12 triliun, ternyata menjadi 9,5 triliun,” jelasnya.

Dirinya pun beraharap, perencanaan anggaran harus lebih baik agar penyerapan anggaran Pemprov DKI Jakarta semakin baik.

"Jadi dengan ini, nanti akan jadi sebuah tren baru, di mana SILPA kita semakin tahun semakin berkurang, ruang pada perubahan penambahan juga semakin berkurang,” ucapnya.

Diketahui bersama, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 38/2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Pemprov DKI Jakarta harus melaksanakan proses penyusunan Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA