Kompensasi PLN menjadi tidak adil, jika hanya diberikan pada korban ‘black out 408’ saja. PLN seharusnya juga memberikan kompensasi serupa terhadap pelanggan di daerah lainnya, yang juga kerap mengalami pemadaman listrik bergilir.
Setidaknya demikian pandangan yang dikemukakan Koordinator Komunitas Pemerhati Pelayanan Publik Bobi Septian.
“Kalau PLN mau kasih kompensasi, masyarakat di daerah lainnya seperti di Sumut atau lainnya yang mengalami hal serupa juga harus mendapat kompensasi,†ujar Bobi seperti dilansir
Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (13/8).
Bobi yakin, tak hanya korban 'black out 408' saja yang ingin kompensasi. Masyarakat di daerah lain yang menjadi korban pemadaman listrik juga menginginkan hal sama.
"Contohnya kami di Sumut yang selama ini cukup sering merasakan pemadaman listrik. Apa kami bukan pelanggan PLN yang memiliki hak yang sama?" tanya dia.
Bobi menambahkan, pihaknya bersama beberapa
stake holder terkait akan menggelar dialog publik untuk membahas kebijakan diskriminatif terkait kompensasi tersebut. Dialog digelar bersama Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Medan yang akan diselenggarakan Rabu (14/8), besok.
"Kami berharap hasil diskusi ini bisa menjadi masukan dan pertimbangan bagi pemerintah pusat untuk memberikan kompensasi pemadaman listrik untuk seluruh rakyat Indonesia," tandas Bobi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.