Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sesuai Mau Jokowi, 17 Agustus Pasar Tradisional Akan Pakai Aplikasi Online

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/darmansyah-1'>DARMANSYAH</a>
LAPORAN: DARMANSYAH
  • Minggu, 11 Agustus 2019, 23:26 WIB
Sesuai Mau Jokowi, 17 Agustus Pasar Tradisional Akan Pakai Aplikasi Online
Ketua Umum KPP, Abdul Rosyid Arsyad (kanan)/RMOL
rmol news logo Keinginan Presiden terpilih Joko Widodo agar pasar rakyat atau pasar tradisional memiliki aplikasi pemasaran sendiri tampaknya akan segera terwujud. Sebab Komite Pedagang Pasar (KPP) sudah melakukan simulasi aplikasi belanja KPP Pasar Online yang berjalan lancar.

"Simulasi uji coba telah kami lakukan beberapa waktu lalu, semua berjalan lancar mulai dari pemesanan dari pembeli ke pedagang, hingga pengantaran barang oleh kurir KPP Pasar Online dan dipantau koordinator pasar," kata Ketua Umum KPP, Abdul Rosyid Arsyad kepada wartawan di Jakarta, Minggu (11/8).

Ia menjelaskan, aplikasi pemasaran berbasis daring ini akan dilakukan secara serentak di seluruh pasar di Indonesia dan akan dilaunching bersamaan dengan hari kemerdekaan, 17 Agustus 2019.

"17 Agustus kami jadikan hari lahirnya KPP Pasar Online yang menandakan aplikasi ini milik seluruh rakyat dan kemerdekaan aplikasi online tanpa dana dan campur tangan asing," jelasnya.

Untuk sementara, aplikasi belanja KPP Pasar Online akan beroperasi di pasar rakyat yang diawali seluruh pasar di wilayah DKI Jakarta dalam tiga bulan mendatang. Biaya pengembangan aplikasi pun diakuinya berdasarkan swadaya masyarakat dan pedagang.

"Tentunya (untuk) mempercanggih aplikasi KPP Pasar Online agar bisa menjangkau di pasar-pasar se-Indonesia dari Sabang sampai Marauke," katanya.

Selama tiga bulan mendatang, pihaknya berharap  semua pedagang pasar tradisional dan konsumen dapat menggunakan aplikasi tersebut.

"Kami akan terus bergerak mendampingi pedagang dan masyarakat agar berkembang ekonomi rakyat," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA