Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Puas Hanya 26 Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan Korporasi Dalam Kasus Karhutla

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 09 Agustus 2019, 18:47 WIB
Tidak Puas Hanya 26 Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan Korporasi Dalam Kasus Karhutla
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra/Net
rmol news logo Kepolisian Daerah Riau telah menetapkan 26 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dari total tersangka, keseluruhannya merupakan individu yang tidak ada kaitanya dengan korporasi alias perusahaan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, Polri tidak akan berhenti hanya menetapkan 26 tersangka yang rata-rata merupakan petani setempat.

"Kami sedang menyelidiki apakah ada keterlibatan koorporasi," kata Asep kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/8).

Ditegaskan Asep, Polri telah melakukan penyelidikan terhadap korporasi meski pihaknya belum mau membuka korporasi mana saja yang telah dilakukan pemeriksaan atas dugaan penyebab karhutla.

Polda Riau sebelumnya telah menetapkan 26 tersangka. Para tersangka umumnya adalah petani yang membuka lahan dengan cara membakar. Adapun perkara yang menjerat mereka ditangani di seluruh polres yang ada di Riau.

Terbanyak ditangani Polres Dumai yakni 5 tersangka dengan lahan terbakar seluas 12,5 hektare. Polres Indragiri HIlir 1 tersangka dengan lahan terbakar 40 hektare. Polres Indragiri Hulu 2 tersangka pembakar lahan 4 hektare, dan Polres Pelalawan 2 tersangka membakar 35,9 hektare.

Polres Rokan Hilir menetapkan 3 tersangka dengan lahan terbakar 7 hektare. Polres Bengkalis 3 tersangka dengan luasan lahan terbakar paling luas 100,75 hektare. Kemudian, Polres Siak 1 tersangka dengan luas lahan sekitar 2 hektare.

Selanjutnya, Polres Meranti menangani 2 tersangka dengan luas lahan terbakar 3,2 hektare. Polres Kampar 1 tersangka dengan luas lahan 1 hektare, Polres Kuantan Singingi 3 tersangka dengan luas lahan sebanyak 2 hektare dan Polresta Pekanbaru menciduk 3 tersangka dengan luas lahan mencapai 1,26 hektare. Dengan total lahan yang terbakar mencapai 210.655 hektare.

Sementara korporasi yang diduga masih diselidiki ada lima perusahaan antara lain; PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, PT Wahana Sawit Subur Indah Siak, PT Priatama Rupat (Surya Dumai Group), PT Seraya Sumber Lestari Siak, dan PT Langgam Inti Hibrindo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA