Anggota Dewan DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali mengungkapkan bahwa voting baru akan digelar jika musyarawah tidak menemui mufakat.
“Dalam demokrasi, apabila tercapai asas musyawarah mufakat maka otomatis akan diambil secara voting," katanya sebagaimana diberitakan
RMOLBengkulu, Kamis (8/8).
Terpisah Senator Bengkulu, Ahmad Kanedi juga ingin ada musyawarah mufakat dalam pemilihan wakil gubernur Bengkulu yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
"Karena musyawarah mufakat tidak melihat suara. Rohnya demokrasi di Indonesia dan demokrasi pancasila adalah musyawarah mufakat," tutur Bang Ken sapaan akrabnya kepada RMOLBengkulu, Kamis (8/8).
Dirinya berharap agar DPRD Provinsi Bengkulu bisa mengusahakan hal ini, dan juga terhindar dari isu-isu miring seperti isu transaksional dan lain-lain.
"Dengan demikian DPRD Provinsi Bengkulu nantinya dapat menjadi pengawal demokrasi salah satunya dengan mengambil teknis musyawarah mufakat tersebut," tutup Bang Ken.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: