Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selain Tuntut Kompensasi, Warga Riau Minta Polisi Tembak Pembakar Hutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/darmansyah-1'>DARMANSYAH</a>
LAPORAN: DARMANSYAH
  • Rabu, 07 Agustus 2019, 14:55 WIB
Selain Tuntut Kompensasi, Warga Riau Minta Polisi Tembak Pembakar Hutan
Kebakaran hutan/Net
rmol news logo Sejumlah warga Riau yang menamakan diri Keluarga Besar Korban Asap Karhutla Riau (KB-KAKR) menuntut kompensasi dan ganti rugi kepada institusi negara dan korporasi terkait berlarut-larutnya pembakaran hutan lahan di Riau,  sejak Juli lalu hingga saat ini.

Koordinator KB-KAKR, Raya Desmawanto mengatakan, tidak efektifnya penanganan karhutla karena tidak adanya gerak sigap dan cepat dari otoritas terkait sehingga api terlanjur menyebar, utamanya di kawasan gambut. Di samping itu, penegakan hukum kasus karhutla dan pengawasan lahan hutan amat minim.

Raya menegaskan, forum KB-KAKR ini sebagai wadah perjuangan untuk menuntut adanya kompensasi atau ganti rugi atas asap karhutla, utamanya yang menyerang kesehatan warga Riau.

Menurutnya, sejauh ini jutaan warga Riau telah terpapar asap karhutla, yang dikhawatirkan merusak kesehatan warga Riau, khususnya anak-anak dan ibu hamil.

"Saya sendiri bersama dua anak saya yang masih kecil sudah terkena ISPA, batuk-batuk. Kami yakin, masih banyak korban asap ini yang perlu mendapatkan kompensasi atas kerugian yang diderita, khususnya menyangkut kesehatan dan dampak ikutan lainnya," ujar Raya didampingi Koordinator Advokasi Hukum KB-KAKR, Patar Sitanggang kepada Kantor Berita RMOL, Rabu (7/8).

Ditegaskannya, tuntutan kompensasi atas dampak asap karhutla ini bukan muluk-muluk. Bahkan ia membandingkan dengan kebijakan pemberian kompensasi terhadap kejadian padamnya listrik di Jabodetabek, beberapa hari lalu.

"Listrik padam di Jabodetabek hanya beberapa jam saja diberikan kompensasi. Kami rakyat yang sudah menghirup asap berminggu-minggu sampai ke paru-paru, bahkan sampai jatuh sakit, lebih layak mendapatkan kompensasi," tegas Raya.

Raya menegaskan, pembakaran hutan dan lahan, khususnya di kawasan gambut terus berlanjut. Padahal, sudah ada Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk pemerintah untuk menata area gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan itu. Ia menduga, kerja BMG masih lambat serta cenderung berorientasi proyek semata.

KB-KAKR juga meminta agar ada sanksi tegas terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan serta menetapkannya sebagai pelaku kejahatan luar biasa. Tindakan yang diberikan dapat saja berupa perintah tembak di tempat bagi pelaku karhutla,  karena sudah menyengsarakan jutaan warga.

"Kami juga mendesak agar izin korporasi yang lahannya dibakar atau terbakar dicabut. Penegakan hukum harus tegas, transparan dan tidak tebang pilih. KLHK juga harus bertanggung jawab. Harus sering dong mengontrol kawasan hutan, jangan sering banyak alasan," tegas Raya.

Selain itu, KB-KAKR juga meminta para pejabat yang tak mampu bekerja mengatasi karhutla untuk mundur.  Apalagi pejabat-pejabat di daerah yang dalam janji-janji politiknya berjanji mampu mengatasi karhutla.

"Kami menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim di lapangan yang sudah bertungkus lumus. Kami tahu banyak yang terlibat dalam pemadaman api," kata Raya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA