Berbagai upaya yang terus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan layanan kesehatan seperti program-program berobat gratis ternyata belum ampuh untuk meminimalisir aksi berobat ke luar negeri tersebut.
"Saya menjadi heran kenapa bisa begitu," kata Anggota DPRD Sumut, Ikrimah Hamidy dalam diskusi Social Infinity Meetup "Membangun Manusia Medan" di Kantor Redaksi
RMOL Sumut, akhir pekan kemarin.
Ikrimah mengatakan data terakhir yang diperolehnya, sedikitnya Rp 2 triliun uang warga Sumut setiap tahunnya dihabiskan untuk mendapat layanan kesehatan di luar negeri seperti Malaysia. Kondisi ini sangat ironis mengingat di Indonesia khususnya di Sumut juga terdapat berbagai rumah sakit yang melayani pengobatan berbagai jenis penyakit.
"Saya rasa ilmu kedokteran kita tidak kalah. Tapi bagaimana menerapkan manajemen layanan sehingga pasien merasa sangat nyaman, itu yang menjadi PR utama dalam layanan kesehatan sekarang," ujarnya.
Politisi PKS ini menjelaskan, layanan kesehatan bagi masyarakat oleh pemerintah sudah disediakan mulai dari tingkat puskesmas hingga ke rumah sakit pemerintah. Bahkan layanan kesehatan itu untuk beberapa kategori penyakit tertentu digratiskan oleh pemerintah.
"Tapi kenapa enggak kesana orang datang, tapi justru ke luar negeri yang notabene berbiaya mahal? Saya menilai pasien itu butuh layanan yang prima, di luar negeri jujur saja kita sangat mendapat layanan yang sangat baik. Perawatnya tersenyum, keluhan kita semua ditangani. Beda kalau di sini, kita datang ke rumah sakit kadang nunggu lama, medisnya datang dengan muka yang terkesan terpaksa melayani. Itu membuat pasien tambah sakit," tuturnya.
Ikrimah menyarankan, dalam manajemen pelayanan kesehatan aspek terkecil sekalipun harus diperhatikan. Karena faktanya, biaya mahal sekalipun akan dikejar pasien termasuk berobat ke luar negeri.
"Maka dari itu saya ingin katakan kepada pihak yang bekerja dalam bidang layanan kesehatan, tersenyumlah maka Rp 2 triliun uang warga Sumut tidak lagi ke Malaysia," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: