Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Haris Azhar: BPJS Hambat Rakyat Dapatkan Fasilitas Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 04 Agustus 2019, 21:30 WIB
Haris Azhar: BPJS Hambat Rakyat Dapatkan Fasilitas Kesehatan
Direktur Eksekutif Lokataru Fondation, Haris Azhar/Net
rmol news logo Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai menghambat masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan dari rumah sakit. Hal itu lantaran proses akreditasi rumah sakit sulit.

Dampaknya, banyak pemutusan kubungan kerja sama antara rumah sakit dengan pihak BPJS Kesehatan.

"Fasilitas kesehatan merupakan salah satu pilar penting dalam pemenuhan hak atas kesehatan dan jaminan sosial. Namun, kewajiban akreditasi faskes bagi rumah sakit dan puskesmas baik swasta maupun milik pemerintah pada praktiknya telah menghambat masyarakat mendapatkan layanan kesehatan," ucap Direktur Eksekutif Lokataru Fondation, Haris Azhar kepada awak media di ruang kerja bersama Kekini di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (4/8).

Haris melanjutkan, Lokatoru Fondation menyoroti beberapa persoalan yang menghambat rencana pemerintah dalam program kesehatan selama Mei hingga Juli 2019.

Pertama adanya 720 rumah sakit yng bekerja sama dengan BPJS Kesehatan belum terakreditasi pada Desember 2018.

"Lalu hingga April 2019 masih ada 52 rumah sakit yang habis masa akreditasinya. Ini belum termasuk dengan 482 rumah sakit yang masa akreditasinya akan habis di tahun 2019," jelas Haris.

Banyaknya keterlambatan proses akreditasi karena sulitnya persyaratan tersebut berdampak pada pemutusan hubungan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit. Hal itu dinilai merugikan pasien.

"Ada banyak pasien dengan kategori membutuhkan penanganan intensif harus tertunda akibat pemutusan hubungan kerja sama atau terlambatnya proses akreditasi," paparnya.

Selain itu, kata Haris, proses akreditasi tersebut dinilai menyulitkan bagi para penyedia jasa fasilitas kesehatan. Hal itu berdasarkan keterangan dari Asosiasi fasilitas kesehatan seperti Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Perhimpunan Klinik dan Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia (PKFI).

"Kesulitannya adalah mulai dari faktor sumber daya manusia atau tenaga kerja yang tidak sesuai kompetensi serta faktor sarana dan prasarana yang harus dilengkapi pada suatu faskes. Proses birokrasi yang berbelit-belit dan memakan biaya juga menjadi lengkap persoalan ini," tegas Haris.

Berdasarkan temuan Lokatoru Fondation, ketiga permasalahan tersebut tersebar di banyak wilayah seperti Jakarta, Makasar, Medan, Tangerang, Manado, Yogyakarta, Surabaya, Pare-Pare, Magelang, Malang, Ambon, dan daerah lainnya.

"Ironisnya, masalah akreditasi faskes ini terjadi di rumah sakit dan puskesmas yang berada di Kota-kota besar. Banyak masyarakat yang tidak mendapatkan fasilitas layanan kesehatan memadai di tingkat kecamatan bergantung pada faskes-faskes di kota besar," paparnya.

Sehingga, target pemerintah Indonesia yang akan memberikan layanan akses kesehatan secara menyeluruh di 2019 ini dinilai tak sesuai dengan kenyataannyan.

"Padahal pada tahun 2018 pemerintah Indonesia menargetkan semua masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA