Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Camat Matraman Diduga Minta Jatah Sapi Qurban Ke Pedagang, Anies: Bila Terbukti Dicopot

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 03 Agustus 2019, 18:52 WIB
Camat Matraman Diduga Minta Jatah Sapi Qurban Ke Pedagang, Anies: Bila Terbukti Dicopot
Anies Baswedan/Net
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespon kabar Camat Matraman Bambang Eko Prabowo yang diduga meminta jatah seekor sapi pada pedagang kurban di Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur.

Anies mengaku masih menunggu bukti-bukti yang kuat terhadap dugaan kasus tersebut. Apabila dugaan itu terbukti, Bambang akan mendapat sanksi sesuai ketentuan.

Kata Anies, sanksi terberatnya berupa pencopotan jabatan sebagai Camat Matraman.

"Diberikan saja buktinya, begitu terbukti langsung diberikan sanksi sesuai ketentuan dan bisa dicopot dari jabatannya. Pasti itu," kata Anies seperti dikutip dari RMOLJakarta.com, Sabtu (3/8).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir telah memanggil Bambang guna menjalani pemeriksaan atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sebab PNS tidak diperkenankan melakukan gratifikasi atau suap menyuap kepada siapapun untuk memuluskan sebuah pekerjaan.

Sayangnya, Chaidir belum bisa memutuskan hasilnya, karena masih dikaji oleh pihak BKD.

Tetapi kemungkinan Bambang mendapat hukuman disiplin (Hukdis) ringan hingga sedang, sesuai PP 53 Tahun 2012 tentang Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Hasilnya sedang diresume, kemungkinan keputusan kena sanksi hukdis ringan sampai sedang," jelas Chaudir.

Bila sudah keluar hasilnya, lanjut Chaidir , resume dari pihak BKD akan diteruskan ke Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar untuk ditindaklanjuti.

"Hasil resume tersebut dari BKD akan diteruskan ke atasannya langsung agar segera ditindak. Surat keputusan penindakan nanti dari atasan langsung (Walikota Jakarta Timur)," tambahnya.

"Yang bersangkutan telah menyatakan dalam materai Rp 6.000 bersedia dievaluasi jabatan Camatnya," kata Chaidir.

Diketahui, sempat menyebar soal surat yang berisikan pengaduan dari seorang pedagang hewan kurban bernama Adin yang diminta untuk memberikan seekor sapi untuk bisa berjualan di salah satu lokasi.

Surat itu ditunjukan Adin langsung kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Rabu (24/7) lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA