Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lawan Pengembang Reklamasi, Anies Gaet Mantan Wakil Menkumham Era SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 01 Agustus 2019, 03:43 WIB
Lawan Pengembang Reklamasi, Anies Gaet Mantan Wakil Menkumham Era SBY
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di tanah reklamasi/Net
rmol news logo Upaya banding yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta terkait dengan persidangan gugatan pulau reklamasi tampaknya dilakukan secara serius. Hal ini berkenaan dengan penunjukan pengacara sekaligus mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY, Denny Indrayana sebagai kuasa hukum.

Dikonfirmasi, Denny menyebut jika penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum dilakukan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberikan kepercayaan kepada kantor hukum Integrity, Indrayana Centre for Government, Constitution and Society untuk mewakili dan mendampingi menghadapi gugatan terhadap Keputusan Gubernur Nomor 1409 Tahun 2018 tentang Pencabutan Beberapa Keputusan Gubernur tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi khususnya Pulau I," kata Denny dilansir Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (31/7).

Selain menangani sidang gugatan Pulau I, Denny juga dipercayakan untuk menangani banding putusan untuk Pulau H.

Pulau I digugat oleh perusahaan yang berafiliasi dengan PT Agung Podomoro Land, PT Jaladri Kartika Pakci di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Denny bersama Biro Hukum akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Saat ini, Denny sedang mempersiapkan memori gugatan untuk diserahkan kepada persidangan.

"Surat kuasanya belum. Memori bandingnya masih ada waktu dua bulan. Kami sedang siapkan, kami sudah diminta siapkan memori bandingnya. Kerja sama dengan teman-teman biro ya," kata Denny.

PTUN Jakarta sebelumnya mengabulkan gugatan PT Taman Harapan Indah. Oleh sebab itu, majelis hakim mencabut SK Gubernur DKI tentang pencabutan izin reklamasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA