Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KSOP-IPC Panjang Luncurkan Kapal Pembersih Sampah, Bisa Angkut 5 Ton

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 01 Agustus 2019, 02:58 WIB
KSOP-IPC Panjang Luncurkan Kapal Pembersih Sampah, Bisa Angkut 5 Ton
Kapal Pembersih sampah/RMOLLampung
rmol news logo Persoalan sampah dewasa ini menjadi perhatian serius bagi Tanah Air. Bahkan status Indonesia saat ini sudah dalam tahap darurat sampah.

Sebagai wilayah maritim, persoalan sampah juga kerap mendera lautan Indonesia, dimana lautan menjadi muara.

Sadar akan hal itu, KSOP Panjang dan IPC Panjang telah menyediakan kapal pembersih sampah, KM Telok Betong dalam program laut bersih.

"Kapal pembersih sampah ini mampu menampung 5 ton sampah untuk sekali angkut. Dan tentunya sebagai langkah awal untuk meminimalisir sampah di laut," jelas GM IPC Panjang, Drajat Sulistyo dalam peluncuran kapal pembersih sampah di Dermaga B Pelabuhan Panjang, Bandarlampung, Rabu (31/7).

Langkah tersebut diakui perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak, salah satunya dengan tersedianya tempat penampungan akhir di daratan.

"Ini adalah langkah awal pembersihan sampah di laut. Namun ketika sampah dari laut diangkut ke darat, tentunya harus ada tempat penampungannya. Jangan sampah menjadi masalah baru nantinya," jelas Drajat dilansir Kantor Berita RMOLLampung.

"Diharapkan Pemerintah Daerah mendukung dengan membuat Perda terkait larangan pembuangan sampah sembarangan," sambungnya.

Langkah ini pun diapresiasi oleh Pemprov Lampung. Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, hal ini patut ditiru oleh jajarannya.

"Ini merupakan contoh yang baik. Kabupaten/Kota tentu harus dapat mencontoh hal ini agar sampah dari hulu ke hilir dapat terkelola dengan baik," kata Arinal.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga sepakat dengan keinginan adanya Perda larangan pembuangan sampah. Dijelaskan, pihaknya akan melakukan pengelolaan sampah dengan baik sekaligus dalam menjadikan sampah sebagai energi terbarukan dengan menerapkan sistem 3R (reduce, reuse, dan recycle).

Pembentukan energi terbarukan juga diakui sudah menjadi inisiasinya, sekaligus dalam rangka mewujudkan tata kelola yang baik di Lampung.

"Kita akan menentukan titik lokasi sebagai tempat pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan. Bahkan kita sudah mendapatkan sumber pembangunan terkait energi terbarukan ini," imbuh Arinal.

"Kementerian Maritim sangat mendukung, dan sudah menentukan Provinsi Lampung sebagai provinsi pertama yang mendapatkan alokasi anggaran," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA