"Sesuai dengan temuan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), kita mengharapkan BPJS untuk melakukan semua perbaikan di semua aspek," sebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang ditemui usai jadi pembicara dalam sebuah seminar di SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
Sistem layanan kesehatan memang harus segera dilakukan perbaikan. Dimulai dari mendata ulang peserta, lalu sistem rujukan antara fasilitas kesehatan (faskes) tingkat 1, daftar rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, sistem tagihan klaim hingga dari sisi manajemen tagihan, dan kebijakan-kebijakan lainnya.
"Seperti kepesertaan registrasi, terutama untuk kelompok masyarakat bukan penerima upah tetap. Kemudian hubungannya dengan pemerintah daerah dari sisi manajemen tagihan, dari sisi reveal dan dari sisi
policy mengenai manfaat," tuturnya.
Oleh karenanya, jika sudah ada perbaikan, pemerintah tentunya akan menyetujui penyuntikan tambahan modal tersebut. Untuk saat ini pemerintah masih terus mengevaluasi sistem di BPJS Kesehatan.
"Kita juga terus mengevaluasi sistemnya. Bagaimana peranan pemerintah daerah bisa lebih ditingkatkan di dalam pengelolaan sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) Indonesia," imbuh Sri Mulyani.
"Semuanya perlu untuk dibahas (lebih lanjut) antara BPJS dengan Kementerian Kesehatan," pungkasnya.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan diperkirakan akan mengalami defisit hingga 28 triliun rupiah pada tahun ini. Nilai tersebut berdasarkan hitungan iuran yang diterima, termasuk pelayanan kesehatan yang dibayarkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.