Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Tetapkan Empat Orang Tersangka Dalam Konflik Lahan Di Mesuji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 30 Juli 2019, 22:19 WIB
Polisi Tetapkan Empat Orang Tersangka Dalam Konflik Lahan Di Mesuji
Dedi Prasetyo/Net
rmol news logo Kepolisian telah menetapkan empat tersangka terkait kasus konflik lahan yang berujung bentrok antarwarga di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Sudah ditetapkan empat tersangka terkait kasus kerusuhan di Mesuji," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (30/7).

Meski begitu, Dedi enggan merinci identitas masing-masing tersangka. Ia hanya berujar Polri masih menunggu laporan lengkap dari Polda Lampung.

"Nanti dari pihak Lampung akan merilis. Tunggu Polda Lampung,"

Bentrok di wilayah hutan tersebut melibatkan warga kelompok Mekar Jaya Abadi di Mesuji dengan kelompok Mesuji Raya dari Pematang Panggang, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Rabu (17/7).

Setidaknya tiga orang tewas, puluhan orang mengalami luka-luka dan ratusan orang mengungsi akibat bentrokan ini.

Kapolres Mesuji, Lampung AKBP Eddie Purnomo mengatakan polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, senjata tajam hingga senjata api rakitan saat melakukan penyisiran di lokasi bentrok. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA