Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kang Emil Tunjuk Daud Ahmad Gantikan Iwa Karniwa Yang Jadi Tersangka KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/azairus-adlu-1'>AZAIRUS ADLU</a>
LAPORAN: AZAIRUS ADLU
  • Selasa, 30 Juli 2019, 17:00 WIB
Kang Emil Tunjuk Daud Ahmad Gantikan Iwa Karniwa Yang Jadi Tersangka KPK
Ridwan Kamil/Net
rmol news logo Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan penyelenggaraan pemerintahan tidak terganggu meski Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dilansir dari RMOLJabar.com, menurutnya Ridwan Kamil, sistem birokrasi Pemprov Jabar sudah mengantisipasi terjadinya hal-hal seperti ini.

"Pertama kami turut prihatin atas kejadian ini kedua kami pastikan penyelenggaraan pemerintahan tidak terganggu karena sistem birokrasi itu sudah ada antisipasi dan kami sudah konsultasi pada Kemendagri dan meminta Pak Iwa fokus terhadap penyelesaian kasusnya," ucap Emil, sapaan akrabnya, Selasa (30/7).

Untuk pengganti Iwa di sekda, Emil mengatakan, sudah menunjuk Daud Ahmad selaku asisten pemerintahan sampai waktu definitif yang masih dikonsultasikan pihaknya dengan Kemendagri.

"Saya pastikan kelancaran pemerintahan tidak terganggu dan kami sudah menunjuk hari ini sehingga semua urusan termasuk rapat anggaran dengan dewan dan urusan yang membutuhkan atensi sudah langsung didelegasikan dan diselenggarakan dengan baik," katanya.

Dikatakan Emil, pihaknya akan terus berkomitmen dalam memperbaiki kekurangan-kekurangan di masa lalu dan melanjutkan yang positif di masa lalu termasuk dalam pemberantasan korupsi KKN dan clean government.

"Kita sudah menerapkan e-budgeting sampai di tingkat kota kabupaten untuk memastikan proses pembangunan tertib aturan dengan clean capable government juga menjadi hal yang kita maksimalkan ada e-planning juga ada monitoring dan lain-lain," tuturnya.

Terkait bantuan hukum, Emil mengatakan, pihaknya masih berkonsultasi dengan pihak KPK yang disesuaikan dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

"Mengenai status hukum Pak Iwa nanti kita lihat bagaimana pun akan kita sesuaikan dengan aturan dan undang-undang yang berlaku seperti apa kami akan ikuti sesuai aturan sehingga belum bisa diputuskan apakah ya dibantu atau tidak," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA