Munculnya oknum yang mengatasnamakan Bamus Betawi, tentunya dapat
meresahkan berbagai pihak baik dari tingkat pemerintah, sampai kepada
masyarakat di Jakarta.
Padahal Bamus Betawi asli yang dipimpin oleh Haji Lulung sudah mempunyai
legitimasi yang berasal dari Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor SK:
AHU-0004530.AH.01.07 Tahun 2019 tentang pengesahan pendirian Badan
Hukum perkumpulan Badan Musyawarah Bamus Betawi.
"Dalam penetapan disurat tersebut menetapkan Haji Lulung AL, sebagai
Ketua Umum; Syarif Hidayatullah sebagai Sekretaris Jenderal; Djuli
Zulkarnain sebagai Bendahara Umum; Nuri Thahir sebagai Ketua Majelis
Adat; Bambang Sutjipto Syukur sebagai Sekretaris Majelis Adat," ujar
Lulung di Hotel Ibis Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu malam (28/7).
Oleh karenanya, Lanjut Lulung tidak ada lagi kepengurusan Bamus Betawi
tingkat kota dan kabupaten di Provinsi DKI Jakarta, guna menghindari
penyalahgunaan nama untuk kebutuhan yang bukan diperuntukkan buat Bamus
Betawi yang asli.
Adapun bila masyarakat menerima laporan, segera melapor kepada pihak Bamus Betawi agar dapat segera melapor.
"Kemudian apabila ada pihak yang masih menggunakan nama perkumpulan
Bamus Betawi selain kepengurusan kami, kami mohon dukungannya kepada
pemerintah pusat dan Forkompinda DKI Jakarta dan masyarakat untuk
melapor kepada kami, agar kami bisa tindaklanjuti untuk mengambil
langkah hukum," tutup Lulung.
Sementara itu, diwaku yang bersamaan juga diberikan penghargaan dan tali
asih bagi perwakilan kota administrasi dan lembaga yang berprestasi
pada saat Lebaran Betawi diadakan 19-21 Juli 2019 lalu di Monas.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.