Aksi Doris melakukan tilang kendaraan roda empat yang melanggar aturan hingga dirinya nemplok di atas kap mobil menjadi alasan Kombes Irman akan memberikan hadiah.
“Akan diberikan (reward) saat apel besok pagi,†jelas Irman kepada
Kantor Berita RMOL, Kamis (25/7).
Perwira pemanggul melati tiga ini mengaku bangga dan mengapresiasi kinerja jajarannya yang totalitas dalam melaksanakan tanggung jawab pekerjaan hingga menomorduakan keselamatan pribadi.
“
Alhamdulillah tidak ada luka-luka,†jelasnya.
Aksi Doris sempat terekam oleh warga dan viral di media sosial. Kejadian itu terjadi di sekitar Pos Lantas Rajiman, Jalan Pasirkaliki, Bandung, Jawa Barat.
Brigadir Doris terpaksa naik ke atas mobil pengendara yang melanggar aturan. Sebab, pengendara tersebut tidak mau menghentikan laju kendaraan saat diminta menepi.
“Ketika saya mencoba menghentikan kendaraan nomor polisi B 1980 PRF, tapi malah menambah laju kendaraaannya dan saya tertabrak sampai tergusur sekitar 100 meter,†kata Brigadir Doris.
Setelah berhasil diberhentikan, pengendara mobil diketahui warga Gunung Sahari Utara, Jakarta. Tidak ada benda mencurigakan ataupun obat-obatan terlarang saat isi mobil dilakukan pemeriksaan.
“Pengemudi berinisial CC ini sudah melakukan pelanggaran dua kali di Bandung,†jelas Doris.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: