Namun, hingga saat ini Polda Lampung belum menetapkan tersangka atas bentrok yang mengakibatkan tiga orang tewas itu.
“Untuk saksi dari TKP juga sudah ada yang kami periksa. Namun sampai hari ini dari Polda Lampung belum ada yang ditetapkan (sebagai tersangka),†kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/7).
Asep menjelaskan, bentrok tersebut dipicu oleh masalah klasik, yakni perebutan lahan yang kerap terjadi di daerah tersebut. Untuk menghindari kejadian serupa terulang, pemerintah setempat telah melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan lahan.
“Artinya tidak boleh ada orang yang mengelola lahan tersebut secara ilegal,†ujar Asep.
Korban jiwa berasal dari kedua belah pihak yang bergesekan. Sampai saat ini pun upaya penyembuhan terhadap korban luka masih terus dilakukan.
Bentrok ini terjadi pada Rabu lalu, (17/7). Selain tiga orang meninggal, bentrokan tersebut juga mengakibatkan belasan luka-luka.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.