Padahal dalam Pasal 176 UU 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, disebutkan DPRD melalui partai pengusung dapat menentukan pengganti posisi Wakil Gubernur.
Ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah DKI Jakarta, Bondan Wicaksono mengimbau Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan DPRD duduk bersama guna membicarakan prose pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang terksan lamban.
"Usai kunjungan kerja ke luar negeri, Pak Anies alangkah baiknya duduk bersama dengan para anggota dewan atau Pansus Wagub DKI. Selain silahturahmi, hal ini juga bisa dijadikan untuk mengupdate informasi terbaru soal wagub," kata Bondan dilansir
Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (22/7).
Dengan pertemuan tersebut, diharapkan permasalahan dan kendala yang selama ini ada dapat diketahui masyarakat dan segera diselesaikan.
"Tentunya kami mendukung apabila Pak Anies dan Pansus Wagub DKI duduk bersama guna membahas persoalan wagub, sebelum paripurna nanti dimulai. Setidaknya masalah adanya rumor politik uang ini sudah
clear, dan masyarakat DKI Jakarta dapat tahu dan secara transparan," ujar Bondan.
Bondan mengaku optimis dengan cara musyawarah mufakat proses penentuan Wagub DKI Jakarta ini akan menemui titik terang. Ditambah masyarakat yang sudah tidak sabar menanti sosok Wagub DKI Jakarta yang baru.
Wakil Gubernur baru diharapkan membantu program dan kinerja Pemprov DKI Jakarta sebagai abdi dan pelayan masyarakat dalam pelayanan pemerintahan.
Adapun rapat Paripurna Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang sedianya digelar hari ini dipastikan mundur dari jadwal. Hal itu lantaran pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Cawagub DKI belum juga melakukan rapat pimpinan gabungan bersama pimpinan DPRD.
"Karena sampai hari ini belum ada penjadwalannya, jadi ya mundur. Sampai hari ini belum Rapimgab," ujar Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI, Bestari Barus.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: