Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gerindra Antisipasi Dua Nama Baru Cawagub Pendamping Anies

Kamis, 18 Juli 2019, 05:51 WIB
Gerindra Antisipasi Dua Nama Baru Cawagub Pendamping Anies
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Abdul Ghoni/Net
rmol news logo Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga kini tak kunjung ditetapkan. Setidaknya, sudah ada dua nama cawagub pengganti Sandiaga Uno yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera.

Dua nama tersebut adalah Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Salah satunya bakal ditetapkan sebagai pendampin Gubernur Anies Baswedan untuk membenahi Jakarta dalam rapat paripurna bersama Pemprov dan DPRD DKI Jakarta.

Dilansir Kantor Berita RMOLJakarta, jika dua nama tersebut gagal terpilih, Gerindra sebagai pengusung Sandiaga Uno mengaku bakal menyodorkan dua nama baru sebagai Cawagub.

"Lihat saja nanti, kalau sudah mengarah mencapai paripurna pemilihan, jika sekali itu tidak kuorum diberikan waktu 10 hari. Kemudian 10 hari selanjutnya enggak kuorum, ada pengajuan nama baru, berarti (nama sebelumnya) kan enggak diterima," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Abdul Ghoni, Rabu (17/7).

Namun, tak dijelaskan sosok dua calon yang kemungkinan bakal disodorkan partai pimpinan Prabowo Subianto itu.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji memastikan syarat kuorum anggota DPRD saat rapat paripurna sudah sesuai aturan.

"Kami mengikuti undang-undang. Saya sudah konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Ongen, Selasa lalu (16/7).

Menurut Ongen, setiap jumlah kuorum sudah ada aturannya baik itu harus 3/4, 2/3, maupun 50+1.

Pansus Pemilihan Wagub DKI telah menentukan jumlah kuorum anggota dewan harus 50 persen plus 1 (50+1) saat rapat paripurna berdasarkan konsultasi dengan Kemendagri.

"Oleh karena itu, sebagai Ketua Pansus saya akan mengikuti apa yang menjadi arahan Kemendagri," ujar Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA