Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Divonis 3 Tahun Penjara, Habib Bahar Cium Bendera Merah Putih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Selasa, 09 Juli 2019, 14:40 WIB
Divonis 3 Tahun Penjara, Habib Bahar Cium Bendera Merah Putih
Sidang Habib Bahar/RMOL Jabar
rmol news logo Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menyatakan Habib Bahar bin Smith bersalah melakukan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur. Hakim menjatuhkan vonis tahun tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

“Menjatuhkan hukuman pidana selama tiga tahun penjara, denda Rp 50 juta subsider kurungan satu bulan," kata Ketua Majelis Hakim Edison Muhammad membacakan amar putusan, Selasa (9/7).
Sidang vonis tersebut digelar di gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung,

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakn Bahar terbukti menganiaya dua korban. Perbuatan terdakwa itu melanggar pasal Pasal 333 ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 170 ayat (2) dan Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sekedar pembanding, vonis hakim tersebut lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Bogor. Dalam sidang tuntutan sebelumnya, JPU mengajukan tuntutan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Habib Bahar diadili di pengadilan usai menganiaya dua remaja yaitu Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. Penganiayaan dilakukan di pondok pesantren Tajul Alawiyyin milik Bahar di kawasan Bogor pada Desember 2018.

Terhadap vonis tersebut, penasehat hukum Habib Bahar maupun tim Jaksa  penuntut umum sama-menyatakan sikap pikir-pikir.

Usai hakim mengetuk palu menandakan sidang selesai. Bahar lantas beranjak dari kursinya dan menyalami ketiga hakim. Ia kemudian berjalan menuju bendera Merah-Putih yang dipajang di sudut ruangan sidang.

Habib Bahar mengambil kain bendera itu dan menciumnya sembari mengucapkan takbir.

"Allahu Akbar," teriak Bahar lalu mencium bendera tersebut. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA