“Draf rancangan anggaran tersebut sudah kami serahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Binjai untuk dianggarkan dalam APBD Kota Binjai,†terang Komisioner KPU Binjai Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Robby Effendi Hutagalung seperti dilansir
Kantor Berita RMOL Sumut, Selasa (9/7).
Robby mengatakan, masih ada kemungkinan rancangan anggaran tersebut mendapatkan perbaikan dari Pemkot. Pihaknya masih menunggu respon lebih lanjut dari pemkot.
“Masih ada kemungkinan perbaikan. Namun yang kami ajukan besarannya Rp 17 miliar," katanya.
Ditambahkan Robby, rancangan anggaran tersebut disusun KPU Binjai dengan mengacu pada surat keputusan KPU RI Nomor 80 dan Nomor 81 tahun 2017 tentang petunjuk teknis penyusunan anggaran dalam rangka kebutuhan barang/jasa dan honorarium pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau walikota dan wakil walikota.
“Kami tidak memecahnya apakah sebagian dimasukkan dalam PAPBD 2019 maupun masuk dalam APBD 2020. Kami satukan saja, tinggal nanti Pemko Binjai yang menentukan apakah jumlah tersebut akan dimasukkan dalam dua item penganggaran atau bagaimana," ujarnya.
Dibandingkan Pilkada Walikota Binjai tahun 2015 lalu, kenaikan anggaran yang diajukan hanya sekitar Rp 2 miliar. Tidak adanya peningkatan signifikan, menurut Robby, karena perbedaan harga kebutuhan yang tidak jauh berbeda.
“Pilkada ini hanya meliputi 5 kecamatan, dana yang paling besar tetap pada honor penyelenggara ditingkat PPK dan PPS," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: