Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Untuk Tingkatkan Ekspor-Impor, KBN Harus Kembali Ke Tugas Utamanya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 04 Juli 2019, 23:26 WIB
Untuk Tingkatkan Ekspor-Impor, KBN Harus Kembali Ke Tugas Utamanya
Kawasan Berikat Nusantara Cakung/Net
rmol news logo Tugas utama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) adalah menyewakan lahan untuk kawasan industri sejak awal berdiri. Namun saat terjadinya pergantian direksi, banyak hal yang berubah dan KBN yang tidak lagi bekerja sesuai dengan tugas utamanya.

"Direksi yang sekarang ini membangun rumah sakit yang itupun sampai sekarang tidak beroperasi, utang semakin menumpuk sehingga mempengaruhi kinerja keuangan dan bersengketa dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN). Padahal KBN itu tidak mengerti tentang pelabuhan. Karena itu KBN agar segera kembali ke core business-nya, yaitu penyewaan tempat dan lahan," ujar salah satu pendiri KBN, Yustian Ismail di Jakarta, Kamis (4/7).

Yustian, melanjutan, dalam perjalanannya, KBN terbilang sukses menyewakan tanah atau gedung pabrik kepada sekitar 150 perusahaan besar. Saat itu jumlah karyawannya sekitar 400 orang dan total jumlah buruh yang bekerja di kawasan tersebut mencapai 150.000 orang.

Ketika dimintai tanggapan mengenai penyelesaian sengketa antara KBN dan KCN, Yustian Ismail mengatakan bahwa tidak ada hukum yang dilanggar oleh KCN dalam membangun Pelabuhan Marunda. Sebaliknya, pembangunan tersebut justru akan sangat membantu kelancaran kegiatan lalu lintas barang, terutama kegiatan ekonomi yang berdampak pada kegiatan ekspor dan impor.

"KCN tidak membangun pelabuhah di atas lahan KBN. Lahan yang dijadikan pelabuhan itu merupakan hasil reklamasi yang mana akses menuju ke sana harus melewati properti KBN," ujar Yustian.

“Jadi, bongkar muat barang dapat dilakukan di pelabuhan yang dibangun dan dikelola KCN, kemudian disimpan dalam gudang atau lahan yang disewa dari KBN sebelum diekspor atau didistribusikan dari dan ke pulau-pulau lain di Indonesia,” tegasnya.

Namun kini Pelabuhan Marunda khususnya yang dikelola oleh KCN menghadapi beberapa persoalan. Permasalahan ini berdampak pada kegiatan bongkar-muat barang curah di pelabuhan.

Menurutnya, KCN dan KBN harusnya bekerja sama untuk kehadiran Pelabuhan Marunda karena keduanya saling membutuhkan. Pemerintah juga diharapkannya segera menyelesaikan sengketa di antara keduanya karena akan berdampak pada pertumbuhan kegiatan ekspor-impor.

"KBN hanya memiliki akses jalan menuju pelabuhan yang sudah dibangun oleh KCN, KBN bukan pemilik lahan itu," ungkap Yustian.

Untuk diketahui, KCN merupakan anak perusahaan dari PT Karya Tekhnik Utama (KTU) dan KBN yang dibentuk untuk mengelola Pelabuhan Marunda. KCN dibentuk setelah KTU menang tender kerja sama sebagai mitra bisnis pada tahun 2004, pembangunan pelabuhan dari Muara Cakung Drain sampai Sungai Blencong dengan pembagian saham 15 persen KBN (tidak terdelusi) dan 85 persen dimiliki KTU.

Masalah muncul pada akhir 2012, KBN meminta revisi komposisi saham yang akhirnya disepakati menjadi 50:50. Namun, KBN tak mampu menyetor modal hingga batas waktu yang ditentukan karena ternyata tidak diizinkan oleh Kementerian BUMN dan Pemda DKI Jakarta sebagai pemilik saham KBN. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA