Pasalnya, perempatan lampu merah yang tak jauh dari lokasi hiburan malam Royal di Kelurahan Penjaringan itu kerap dijadikan ajang tawuran.
Pantauan
Kantor Berita RMOL, Kamis dinihari (4/7), dua kelompok anak baru gede (ABG) terlibat tawuran di perempatan lampu merah tersebut.
Supardi warga sekitar mengatakan, tawuran kelompok anak-anak remaja di perempatan lampu merah Royal kerap terjadi pada jelang subuh hari.
"Bisa dibilang tiap jelang subuh terjadi tawuran di lampu merah ini. Biasanya memang setiap malam Kamis seperti ini dan malam Minggu," ujar Supardi saat berbincang dengan redaksi.
Dia berharap aparat kepolisian Polsek Metro Penjaringan dan Polsek Tambora sering melakukan patroli di perempatan lampu merah tersebut. Sebab, anak-anak yang biasa tawuran di lampu merah Royal itu juga sampai di halte TransJakarta.
"Anak-anak yang biasa tawuran di lampu merah Royal itu juga sampai ke halte Busway ini. Terowongan rel kereta kesini kan masuk Jakarta Barat. Lampu merah itu Jakarta Utara. Jadi ya harus Polsek Tambora dan Polsek Metro Penjaringan yang melakukan patroli," kata dia.
Supardi pun menyayangkan pihak kepolisian yang terkesan tidak serius mencegah terjadinya tawuran di sekitaran lampu merah, Jalan Gedong Panjang.
"Karena pihak kepolisian Polsek Metro Penjaringan dan Polsek Tambora selalu datang saat terjadi tawuran. Kadang tawuran sudah usai, polisi baru datang. Seharusnya, kepolisian dapat mencegah sebelum anak-anak terjadi tawuran anak," ujarnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: