Menurut Yunahar, tidak masuk akal orang waras melakukan tindakan seperti video yang beredar di media sosial dan sudah membuat geger publik.
"MUI tidak yakin kalau itu dilakukan oleh orang yang waras, sadar," kata dia dalam jumpa pers di Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).
Jelas Yunahar, sangat tidak masuk akal orang yang waras melakukan hal itu di negara mayoritas muslim, apalagi dia menyebutkan dari agama minoritas.
"Itu rasanya tidak masuk akal untuk nalar kita yang sehat. Tapi bagi yang tidak sehat ya itu bisa saja," ungkap gurubesar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini menambahkan.
Sehingga, lanjut dia, penetapan tersangka terhadap Suzethe Margaret (52) oleh pihak kepolisian Polres Bogor harus bisa dibuktikan di pengadilan.
"Itu ranah polisi, kalau polisi menetapkan sebagai tersangka kan ada prosesnya bisa dinilai dan dibuktikan. Nanti pengadilan yang membuktikan tentu yang bersangkutan punya pengacara tindakannya dilakukan secara sadar atau di bawah depresi," pungkas Yunahar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: