Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Medan Ajukan Anggaran Pilwakot Rp 90 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Senin, 01 Juli 2019, 11:51 WIB
KPU Medan Ajukan Anggaran Pilwakot Rp 90 Miliar
Rinaldi Khair/RMOL Sumut
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengajukan anggaran Rp 90 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan Walikota Medan  tahun 2020.  Anggaran yang diajukan sudah termasuk anggaran jika terjadi Pilkada ulang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair mengatakan, anggaran tersebut meningkat dibanding anggaran Pilkada tahun 2015 lalu yang mencapai Rp 56,5 miliar.

“Sebenarnya peningkatan anggaran itu, karena sudah termasuk untuk biaya pelaksanaan Pilkada ulang, sekiranya ada Pilkada ulang, untuk logistik, kenaikan tidak besar. Selain itu ada kenaikan honor untuk penyelenggara adhoc,"  terang Rinaldi seperti dilansir Kantor Berita RMOL Sumut, Senin (1/7)

Penyelenggara adhoc yang dimaksud terdiri dari tiga kelompok. Yakni Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS).

Sesuai dengan Surat Kementerian Keuangan No S-118/MK.02/2016 tanggal 19 Februari 2016, ada kenaikan honor dari petugas dengan angka yang bervariasi.

"Kenaikannya cukup besar, jadi mempengaruhi," ujarnya.

Rinaldi menambahkan, efektivitas penggunaan anggaran Pilkada baru akan dimulai pada Januari 2020. Namun per 1 Oktober 2019, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) harus sudah ditandatangani.

"Tidak hanya Medan, tetapi semua daerah yang menyelenggarakan Pilkada sudah harus teken," tandas dia.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA