Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Minta Warga Majalengka Tidak Termakan Hoax Putusan MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 30 Juni 2019, 10:15 WIB
Polisi Minta Warga Majalengka Tidak Termakan <i>Hoax</i> Putusan MK
Kompol Manapin Pardede/RMOL Jabar
rmol news logo Warga Majalengka diimbau tetap menjaga keamanan dan kondusivitas di wilayahnya. Jangan sampai terpancing kabar bohong (hoax) terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga soal kecurangan Pilpres 2019.

Imbauan itu disampaikan saat personil gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) pada Sabtu (29/6) malam.

"Kami harapkan kepada masyarakat tidak terpancing berita hoax yang dapat memecahkan belah di antara sesama terkait hasil putusan sidang MK," kata Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Manapin Pardede seperti dimuat RMOL Jabar.

Patroli gabungan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) ini dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan jalanan selama gelaran Majalengka Expo.

"Melalui kegiatan ini kita antisipasi 3C, yaitu Curas (pencurian dengan kekerasan), Curanmor dan Curat (pencurian dengan pemberat). Kita lakukan setiap malam minggu untuk menekan angka kriminalitas," tandasnya.rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA