Imbauan itu disampaikan saat personil gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) pada Sabtu (29/6) malam.
"Kami harapkan kepada masyarakat tidak terpancing berita hoax yang dapat memecahkan belah di antara sesama terkait hasil putusan sidang MK," kata Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Manapin Pardede seperti dimuat
Patroli gabungan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) ini dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan jalanan selama gelaran Majalengka Expo.
"Melalui kegiatan ini kita antisipasi 3C, yaitu Curas (pencurian dengan kekerasan), Curanmor dan Curat (pencurian dengan pemberat). Kita lakukan setiap malam minggu untuk menekan angka kriminalitas," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: