Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemprov Jabar Jadikan Pangandaran Model Pengelolaan Sampah Wisata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Rabu, 26 Juni 2019, 10:07 WIB
Pemprov Jabar Jadikan Pangandaran Model Pengelolaan Sampah Wisata
Kawasan Wisata Pangandaran/RMOLJabar
rmol news logo . Kawasan wisata Pantai Pengandaran aakan dijadikan model  pengelolaan sampah. Selain memberi hadiah, sebelum masuk kawasan, wisatawan akan diberi kantung sampah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Pengelolan sampah di tempat destinasi wisata akan dimulai. Pangandaran akan menjadi model,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Dedi Taufiq.

Guna merealisasi program tersebut, jelas Dedi, pihaknya akan menggandeng komunitas dan masyarakat melalui kegiatan FGD

Dedi menjelaskan, nantinya setiap wisatawan yang masuk ke kawasan Pangandaran akan diberikan kantong plastik.

"Nanti selama dia stay di Pangandaran, setelah wisatawan akan pulang, kantung sampahnya dikembalikan. Akan ditimbang, terutama yang sampah plastik," urai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat.

Selan itu, terang Dedi, pihaknya akan menyiapkan hadiah kepada para wisatawan yang telah menghimpun sampah. Bentuknya, berupa voucher yang dapat digunakan sebagai diskon menginap di salah satu hotel di Pangandaran.

Dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (26/6) Dedi menerangkan, dengan destinasi wisata yang bebas dari sampah tentu akan meningkatkan kunjungan wisatawan di Jabar. Terlebih pihaknya menargetkan 4,8 juta wisatawan Nusantara (wisnus) dan 1,8 juta wisatawan mancanegara (wisman) pada 2019 ini.

Sebelumnya Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku telah menugaskan Kadisparbud untuk segera membentuk komunitas kebersihan di destinasi pariwisata.
 
"Saya juga wisatawan kalau lagi tidak dinas, paling kesal ekspetasinya keindahan ningali runtah (lihat sampah), aduh ilfil," ujar Emil. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA