"Kalau dari
timetable-nya jadwal yang sudah disepakati di Panitia Khusus (Pansus) itu nanti akan berakhir di tanggal 22 Juli," kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/6).
Dia yakin setelah 11 bulan tanpa pendamping, Gubernur Anies Baswedan segera memiliki pasangan.
Sesuai jadwal yang ada, pada 22 Juli akan ada dua pelaksanaan rapat paripurna. Rapat pertama direncanakan membahas pengesahan tata tertib (tatib), kemudian dilanjutkan dengan paripurna untuk pemilihan Wagub DKI Jakarta.
"Paripurna pengesahan tatib dan kemudian paripurna untuk pemilihan wagubnya sendiri," ujar Suhaimi.
"Kemungkinan satu hari misalnya pagi penetapan hasil Pansus yaitu tatib dan pengesahan panlih dan kemudian bisa jadi sorenya langsung pemilihan wagub," tambahnya.
Sampai saat ini, anggota Pansus DKI Jakarta masih menyusun tata tertib pemilihan Wagub DKI.
"Pansus sudah berjalan sudah kunjungan. Kunjungan itu untuk membandingkan berbagai kejadian yang ada di tempat lain. Jadi sekarang Pansus itu Senin ada pembahasan Pansus melanjutkan pasal-pasal," tutupnya seperti dikutip
RMOLJakarta.
Diketahui, PKS mengusulkan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Agung Yulianto dan mantan Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu untui menjadi pendamping Gubernur Anies Baswedan hingga 2022 mendatang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: